Insidenews.id, Bandung – Pelaksanaan pilkada serentak akan berlangsung pada hari Rabu 27 November 2024 mendatang, selain TPS (tempat pemungutan suara) di lingkungan masyarakat. KPU juga menyiapkan TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Masyarakat yang tengah menjalani hukuman di Lapas dan Rutan, mendapatkan hak memilih di Pilkada serentak 2024.
Seperti halnya di Lapas Perempuan Bandung, menyiapkan saranaTPS di dalam area lapas, bagi WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang masuk DPT (daftar pemilih tetap).
Kalapas Perempuan Bandung Yekti Apriyanti menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PPK (panitian pemilihan kecamatan) untuk menyiapkan TPS di area lapas perempuan Bandung.
“Untuk di Lapas Perempuan Bandung satu TPS kita siapkan, ” jelasnya, Senin 25 November 2024.
Yekti menambahkan, untuk jumlah DPT di Lapas perempuan Bandung berjumlah 331 Orang.
“331 orang terdiri dari 313 WBP yang mempunyai hak pilih, dan 18 orang petugas,” paparnya.
Sementara untuk jumlah pemilih perempuan sebanyak 322 (313 orang WBP dan 9 orang petugas) dan jumlah pemilih laki sebanyak 9 orang.
Pelaksanaan pemungutan suara, menurut Kalapas akan dimulai pukul 07.00 tepat.
“WBP yang masuk DPT akan memilih di Pilkada serentak sesuai KTP wilayahnya, kegiatan akan dimulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00 WIB, ” pungkas Kalapas Perempuan Bandung.



