Insidenews.id, Klungkung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025.
Capaian ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Klungkung dalam membangun Zona Integritas menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo yang secara konsisten mendorong penguatan integritas, perbaikan tata kelola, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sejak ia mulai menahkodai Rutan Klungkung pada Mei 2025.
Melalui kerja keras dan sinergi seluruh pegawai, berbagai pembenahan dilakukan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Predikat WBK yang diraih pada tahun 2025 ini menjadi hasil dari proses panjang dan perjuangan bersama, mulai dari penguatan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, pengelolaan sumber daya manusia, hingga inovasi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dan warga binaan.
Alviantino Riski Satriyo menyampaikan bahwa pencapaian predikat WBK merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga dan dipertahankan.
Predikat ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Rutan Kelas IIB Klungkung.
Dengan diraihnya predikat WBK tahun 2025, Rutan Kelas IIB Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penyerahan predikat WBK tahun 2025, diserahkan langsung Selasa 16 Desember 2025, oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Wamenpan RB. Hadir dalam kegiatan tersebut wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.



