Insidenewa.id, BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang, sinergitas ini dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah itu dilakukan melalui kunjungan jajaran Lapas bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam ke kantor BNNK Tanjungpinang, Kamis, 7 Mei 2026.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen memperkuat kolaborasi dalam penanganan narkoba sekaligus meningkatkan sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan BNNK Tanjungpinang.
Dalam diskusi tersebut, kedua instansi membahas sejumlah langkah pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas, mulai dari pertukaran informasi, peningkatan pengawasan, pelaksanaan tes urine berkala, hingga program rehabilitasi bagi warga binaan.
Suparman menegaskan, sinergi dengan BNN menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Sinergi dengan BNN sangat penting agar upaya ini berjalan maksimal,” tegas Suparman.
Dirinya berharap, melalui kerja sama tersebut, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan BNNK Tanjungpinang berkomitmen memperkuat pengawasan dan mendorong terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang aman, humanis, dan bebas narkoba.
“Menciptakan Lapas Tanjungpinang bebas dan bersih dari narkoba, sebagai wujud pemasyarakatan yang bersih dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.***



