Insidenews.id, Bandung – Kegiatan Ikrar Dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung pada hari Jumat, 08 Mei 2026.
Seluruh pegawai dan Petugas Lapas melaksanakan Apel Ikrar Dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih Dari
Handphone Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan dilanjutkan dengan kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian WBP, serta Tes Urin kepada Petugas dan WBP.
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Bandung, Gayatri Rachmi Rilowati dan diikuti oleh seluruh Pejabat Manajerial, Pejabat Fungsional Tertentu dan jajaran pelaksana pada Lapas Perempuan Bandung.
Kegiatan juga dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum dan Tamu Undangan yaitu Brimob Polda Jabar, Polsek Arcamanik, BNN Kota Bandung, Koramil 1810 Arcamanik Bandung, dan perwakilan Ormas.
Pada kegiatan ini Kepala Lapas membacakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan, dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen
Bersama Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan oleh Kalapas disaksikan oleh Aparat Penegak Hukum dan Tamu Undangan.
Kalapas Perempuan menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekedar seremonial atau formalitas melainkan mengandung tanggung jawab moral seluruh petugas Lapas Perempuan Bandung dan merupakan harga mati yang harus ditaati Bersama.
Selanjutnya jajaran petugas langsung mengadakan razia gabungan dan test urine ini dengan diawasi oleh 4 (Empat) orang Petugas TNI (Koramil Arcamanik Bandung), 2 (Dua)
orang Petugas Polri (Polsek Arcamanik Bandung), 4 (Empat) orang Petugas Polri (Satuan Brimob Polda Jabar), 2 (Dua) orang Petugas BNN (BNN Kota Bandung).
Dalam kegiatan razia ini didapat barang-barang terlarang berupa Speaker Bluetooth 1 Buah, Gunting 2 Buah, Piring Beling 15 Buah, Mangkok Beling 11 Buah, Gelas Beling 2 Buah, Sendok Stainless 39 Buah, Garpu Stainless 8 Buah.
Lalu Kaca Cermin 8 Buah, Botol Beling 7 Buah, Gelas Kaleng 5 Buah, Tumbler 2 Buah, Lakban 4 Buah, Cat Tembok 1 Kaleng, Koas Cat 2 Buah, Korek Bensin 5 Buah, Cukuran Jenggot 4 Buah, Obeng 1 Buah, Gunting Kuku 5 Buah, Pinset 2 Buah, Henger Kawat 1 Buah, Sedotan Stainless 2 Buah, Byclean 1 Botol. Untuk Narkoba Nihil.
Adapun kegiatan tes urine dilaksanakan kepada 10 (Sepuluh) orang Petugas dan 15 (Lima
Belas) orang Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung dengan hasil 10 (Sepuluh) orang Petugas dengan hasil negatif dan 15 (Lima Belas) orang Warga Binaan dengan hasil negatif.
Kalapas menegaskan, bahwa kegiatan dilaksanakan untuk mencegah dan memberantas peredaran barang terlarang, mewujudkan komitmen Zero Halinar, menegakkan disiplin dan tata tertib warga binaan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini juga untuk memperkuat sistem deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya.



