Insidenews.id, Serang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, serta aparat penegak hukum sebagai bentuk sinergi antarinstansi.
Sidak dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan standar operasional prosedur, dimulai dari pemeriksaan badan hingga penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian, sebagai bagian dari upaya pengawasan serta penertiban lingkungan hunian warga binaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Serang Riko Stiven menyampaikan, bahwa kegiatan sidak gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, sekaligus upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan deteksi dini gangguan kamtib,” ujar Kalapas Serang Riko Stiven, Selasa 26 Mei malam.
Dengan adanya sinergi bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Banten dan aparat penegak hukum, diharapkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Serang dapat berjalan optimal.
“Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lapas yang tertib, aman, dan terkendali,” pungkas Kalapas.



