Insidenews.id, Bandung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung kembali melakukan penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang berupa narkoba jenis sabu, oleh pengunjung yang akan bertemu warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada hari Senin 8 Juni 2026 sekira pukul 10.30 WIB.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banceuy Eris Ramdani menjelaskan bahwa penggagalan penyelundupan Narkotika jenis sabu ini, berkat kejelian petugas Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.
“Saat jam kunjungan keluarga, ada dua orang Pengunjung, satu perempuan dan satu laki laki. Pengunjung perempuan atas nama YS merupakan Ibu kandung dari WBP atas nama R, sedangkan pengunjung laki-laki atas nama F saat digeledah di gerbang P2U pengunjung pria atas nama F kedapatan membawa narkoba yang disembunyikan di lubang anus yang dibungkus kondom,” jelas Kalapas Kelas IIA Banceuy Eris Ramdani, Senin 8 Juni 2026.
Petugas jaga P2U yang menemukan barang terlarang tersebut, langsung mengamankan pengunjung pria dan berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA.KPLP)
“Status F ini sebagai teman dari R. Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan oleh pengunjung atas nama F dengan cara dimasukkan melalui anus dan di bungkus oleh alat kontasepsi (kondom) yang diduga akan diserahkan kepada Warga Binaan atas nama R,” terang Kalapas.
KA.KPLP Lapas Kelas IIA Banceuy Andhika Saputra menjelaskan, dengan adanya upaya penggagalan ini pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jabar.
“Kami langsung berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jabar. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,14 gram,” jelas KA.KPLP Lapas Banceuy Andhika Saputra.
Andhika menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengunjung atas nama YS diketahui hanya mendampingi kunjungan sebagai ibu kandung Warga Binaan Pemasyarakatan dan tidak ditemukan membawa ataupun menguasai barang terlarang.
“Untuk barang bukti kemudian diamankan dan dilakukan pendataan serta dokumentasi. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Barat terkait untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Andhika menegaskan, kepada WBP yang dituju akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, serta sanksi tegas menanti.
“Kami akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan atas nama R, guna mengungkap adanya kemungkinan keterlibatan dalam upaya penyelundupan narkotika,” tegasnya.
Dengan adanya upaya penggagalan penyelendupan narkoba, Regu pengamanan Lapas akan meningkatkan intensitas penggeledahan badan, dan barang bawaan terhadap seluruh pengunjung dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana deteksi yang tersedia.
“Kami akan memperketat pengawasan pada seluruh tahapan layanan kunjungan, serta meningkatkan kewaspadaan petugas terhadap berbagai modus penyelundupan barang terlarang. Serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SOP layanan kunjungan dan penggeledahan, sebagai upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung,”pungkasnya.


