Insidenews.id, Bandung – Apel Ikrar Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Kota Bandung, diikuti oleh seluruh pegawai dan petugas Lapas Banceuy, Jumat 8 Mei 2026.
Kepala Lapas (Kalapas) Eris Ramdani yang membacakan ikrar komitmen zero Halinar (handphone pungli dan narkoba), meminta seluruh jajarannya memahami dan memegang teguh komitmen zero halinar serta berintegritas tinggi.
“Bahwa ikrar yang telah diucapkan bukan sekadar rangkaian kata ataupun seremonial semata, melainkan bentuk penegasan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan berintegritas,” jelasnya.
Kalapas juga mengingatkan,bahwa Ikrar ini adalah janji setia.
“Ikrar tersebut merupakan janji kepada diri sendiri, instansi, dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar,” terangnya.
Perihal komitmen, Kalapas menegaskan bahwa komitmen yang telah diucapkan harus menjadi tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusif.
“Dengan ikrar ini, kita waspada dengan peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk penipuan merupakan ancaman serius yang dapat merusak citra instansi, menurunkan profesionalisme, dan menghambat tujuan pembinaan pemasyarakatan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, seluruh pegawai diajak untuk terus meningkatkan integritas dengan menjunjung tinggi kejujuran dan dedikasi dalam menjalankan tugas, menjaga kondusivitas lingkungan kerja, serta saling mengingatkan antar sesama pegawai karena kebersamaan merupakan kunci keberhasilan organisasi.
Kegiatan ikrar ini juga mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat pengawasan, merapatkan barisan, dan berani menolak segala bentuk pelanggaran, sehingga ikrar yang telah diucapkan dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan komitmen bersama.
Usai kegiatan apel Ikrar Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan tes urine pegawai dan perwakilan warga binaan serta penyuluhan narkoba dan kegiatan razia penggeledahan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia yang digelar bersama petugas gabungan TNI, Polri, Brimob dan BNN ini digelar ke sejumlah kamar di seluruh blok secara acak.
Dari hasil razia gabungan ini, petugas menemukan satu unit handphone dan sejumlah botol parfum.
“Ada HP di sel maximum security,” kata Kalapas Eris Ramdani.
Selain itu, petugas gabungan juga menemukan gulungan kabel, earphone, alat cukur, botol kaca diduga bekas parfum, hingga charger. Kini, pihak lapas akan segera menelusuri penyebab ponsel itu bisa berada di dalam sel. Adapun ponsel itu sudah disita akan segera dimusnahkan.
“Akan ditelusuri,” paparnya.
Ke depan, Eris mengingatkan kepada para pegawainya agar terus menjaga integritas dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran dan dedikasi.
“Jangan sampai melakukan tindakan yang melanggar aturan,” pungkasnya.



