Insidenews.id, Tangerang – Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2026 hari Rabu lalu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang melaksanakan prosesi Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi 4 (empat) orang narapidana tindak pidana terorisme.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada aspek kepribadian, tetapi juga penguatan kembali pemahaman kebangsaan, nilai toleransi, serta komitmen untuk kembali hidup secara harmonis di tengah masyarakat.
Prosesi ikrar diawali dengan pembacaan teks Pancasila, dilanjutkan pengucapan sumpah setia kepada NKRI, penghormatan serta penciuman Bendera Merah Putih, hingga penandatanganan ikrar.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut turut disaksikan oleh unsur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Anti Teror, aparat penegak hukum, tokoh agama, serta instansi terkait lainnya.
Momen tersebut menjadi titik refleksi bagi para Warga Binaan. Mereka menyatakan kesadaran bahwa pemahaman yang selama ini diyakini telah keliru dan tidak sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, serta ideologi negara.
Pelaksanaan ikrar ini merupakan bagian dari perjalanan panjang pembinaan yang dijalani selama berada di Lapas. Melalui pendekatan yang humanis dan berkesinambungan, Warga Binaan dibina tidak hanya dari aspek kedisiplinan, tetapi juga melalui penguatan karakter, pola pikir, dan tanggung jawab sosial.
Dalam kesehariannya, Warga Binaan mengikuti berbagai kegiatan pembinaan kepribadian seperti kerja bakti, olahraga bersama, shalat berjamaah, serta kajian keagamaan yang menanamkan nilai toleransi, dan kecintaan terhadap tanah air. Sejalan dengan itu, pembinaan kemandirian juga diberikan melalui pelatihan keterampilan pengolahan tempe serta pembuatan kerajinan tangan (handicraft) dari bahan daur ulang seperti koran bekas dan bungkus semen yang diolah menjadi produk bernilai guna.
Kombinasi pembinaan kepribadian dan kemandirian tersebut tidak hanya membekali keterampilan teknis, tetapi juga menumbuhkan kembali rasa percaya diri, kemandirian, serta harapan baru bagi Warga Binaan untuk menata kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, para Warga Binaan juga menyampaikan permohonan maaf kepada negara dan masyarakat atas pelanggaran hukum yang pernah dilakukan, sekaligus berharap dapat kembali diterima serta didampingi dalam proses kembali ke tengah kehidupan masyarakat sehingga dapat menjalani kehidupan baru yang lebih baik dan positif.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang Beni Hidayat menegaskan, bahwa ikrar ini mencerminkan kesadaran dan keberanian Warga Binaan untuk berubah serta memperbaiki arah kehidupan.
Ia menambahkan, Pemasyarakatan hadir sebagai ruang pembinaan dan pembentukan karakter agar Warga Binaan dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini adalah tentang keberanian untuk meninggalkan masa lalu dan memilih jalan baru. Kami berharap ini menjadi awal untuk membangun kehidupan yang damai, mencintai tanah air, dan hidup berdampingan di tengah masyarakat,” ujar Beni Hidayat saat dikonfirmasi perihal satu warga binaan yang berikrar ke NKRI hari Rabu lalu.
Salah satu warga binaan berinisial MD, yang melakukan prosesi ikrar kembali ke NKRI, mengungkapkan bahwa proses pembinaan telah membuka cara pandangnya dalam memahami kehidupan dan ajaran agama. Ia menilai, selama ini pemahaman yang sempit serta kecenderungan melihat persoalan dari satu sudut pandang menjadi salah satu faktor yang membawanya pada kesalahan di masa lalu.
“Ilmu Islam itu luas. Kita perlu melihat setiap permasalahan dari berbagai disiplin ilmu, bukan hanya dari satu sudut pandang. Dari situ saya menyadari bahwa apa yang dulu saya yakini ternyata bertentangan dengan nilai persatuan, kemanusiaan, dan kehidupan berbangsa. Saya juga berharap setelah bebas nanti tetap mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah agar tidak kembali lagi ke jaringan atau organisasi tersebut,” ungkapnya.
Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional, Ikrar Setia NKRI ini diharapkan menjadi langkah awal yang menandai tekad baru Warga Binaan untuk meninggalkan masa lalu, memperkuat komitmen kebangsaan, serta kembali menjadi bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi persatuan dan nilai-nilai Pancasila.***



