Insidenews.id, Bandung – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung kembali diberikan pengarahan secara langsung, oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Mashuri Alwi beserta jajaran.
Dalam kegiatan pengarahan kepada seluruh warga binaan dan tahanan, pada Jumat 19 Juni 2026 pagi, juga dihadiri oleh KA.KPR I Gusti Bagus Widya Putra, Kasiyantah Sofyan Arief dan pejabat teras di lingkungan Rutan Bandung.
Karutan Bandung Mashuri Alwi kembali menegaskan dalam pengarahannya kepada warga binaan, bahwa Rutan Bandung mendukung penuh langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam melakukan pembersihan di lingkungan pemasyarakatan.
“Untuk kesekian kalinya kembali saya tegaskan saat memberikan pengarahan kepada warga binaan, sebagai bentuk akselerasi dari instruksi Menteri Imipas, khususnya dalam memberantas tiga pelanggaran berat di dalam rutan yakni peredaran handphone secara ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan praktik penipuan (scamming) yang dikendalikan dari dalam hunian, tidak ada toleransi bagi yang melanggarnya,” tegas Karutan Kelas I Bandung Mashuri Alwi, Jumat 19 Juni 2026.
Penegasan tak ada toleransi, menurut Karutan berlaku bagi siapapun. Baik petugas atau warga binaan.
“Tak ada toleransi baik warga binaan maupun petugas, yang terlibat dalam tindakan terlarang tersebut. Pihak rutan akan memperketat razia rutin, melakukan sidak berkala, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi pengawasan,” jelas Karutan.
Kegiatan pengarahan ini adalah peringatan sekaligus komitmen bersama, agar dipatuhi dan dilaksanakan oleh warga binaan dan petugas.
“Sesuai dengan arahan dan akselerasi dari Menteri Imipas, Rutan Bandung harus bersih dari HP ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan. Hak-hak kalian seperti remisi dan integrasi akan kami penuhi dengan baik, namun jika melanggar, sanksi tegas dan register F sudah pasti menanti,” ujar Kepala Rutan Kelas I Bandung.
Selain memberikan peringatan keras, Kepala Rutan juga mengajak warga binaan untuk fokus pada program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang ada.
Dalam kegiatan pengarahan, diberikan kesempatan dialog secara langsung antara warga binaan dan Karutan.
“Kegiatan pengarahan ini juga kita membuka dialog, untuk mendengarkan aspirasi warga binaan terkait peningkatan kualitas layanan makan, kesehatan, dan kunjungan,” terangnya.
Melalui langkah akselerasi ini, Rutan Kelas I Bandung berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari komoditas terlarang, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan humanis.
Diakhir kegiatan, Rutan Kelas I Bandung juga memberikan hak kepada warga binaan, berupa kebutuhan hidup seperti baju dan alat-alat mandi.
“Kegiatan pengarahan diakhiri dengan pembagian baju untuk setiap warga binaan sesuai hak mereka, saat menjalani masa tahanan di Rutan,” pungkasnya.***


